VirtualOffice

VirtualOffice 4.0 in every virtualCity

Software software Aplikasi penunjang pembangunan dan pengembangan http://voffice.islamicity.tv, http://virtualoffice.islamicity.tv and http://coworking.islamicity.tv dibutuhkan banyak agar banyak Usaha Komunitas Masjid UKM dan Usaha Masyarakat dan Komunitas Masjid UMKM yang berjumlah lebih dari 800.000 Masjid di 8.000 kota Kecamatan Islamicity dapat berkembang dan berkompetisi berlomba di Indonesia bahkan di dunia Islam serta Dunia Internasional

Yuk Semua Belajar kepada Allah SWT dengan mengisi http://potensi.islamicity.tv dan http://register.islamicity.tv

melalui distand eLearning Trainig Education Coach Course Seminar Workshop http://global.tecs.islamicity.tv

Supported by

http://voffice.islamicity.tv

Open in browser :

https://islamicity.github.io/VirtualOffice

Ringkasan Eksekutif: Virtual Office Islamicity - Solusi Legalitas Aset Manajemen, Kolateral, dan Tatanan Islami

Pendahuluan

Virtual Office Islamicity adalah konsep inovatif yang menggabungkan prinsip-prinsip syariah dengan teknologi modern untuk menciptakan solusi manajemen aset, kolateral, dan tatanan bisnis yang sesuai dengan nilai-nilai Islam. Proyek ini bertujuan untuk memberikan landasan hukum yang kuat, efisiensi operasional, dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip Islam dalam pengelolaan aset dan bisnis.

Landasan Hukum dan Syariah

Virtual Office Islamicity didasarkan pada prinsip-prinsip syariah yang meliputi:

Manfaat Virtual Office Islamicity

Aspek Teknis dan Keamanan

Virtual Office Islamicity dibangun dengan teknologi terkini untuk memastikan keamanan, keandalan, dan skalabilitas. Aspek keamanan meliputi:

Tim Ahli dan Profesional

Proyek ini didukung oleh tim ahli yang terdiri dari ulama, pakar hukum Islam, praktisi keuangan syariah, dan profesional teknologi. Kolaborasi ini memastikan bahwa platform ini sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan memenuhi standar industri terbaik.

Kesimpulan

Virtual Office Islamicity adalah solusi inovatif yang menggabungkan nilai-nilai Islam dengan teknologi modern untuk menciptakan platform yang efisien, transparan, dan sesuai dengan syariah untuk manajemen aset, kolateral, dan tatanan bisnis. Proyek ini memiliki potensi besar untuk berkontribusi pada pengembangan ekonomi Islam secara global.

Ringkasan Eksekutif: Virtual Office Islamicity - Pemberdayaan UKM & UMKM Masjid di Indonesia

Pendahuluan

Virtual Office Islamicity adalah platform digital inovatif yang bertujuan memberdayakan lebih dari 800.000 Usaha Komunitas Masjid (UKM) dan Usaha Masyarakat & Komunitas Masjid (UMKM) di 8.000 kota kecamatan di Indonesia. Proyek ini menggabungkan prinsip-prinsip syariah dengan teknologi modern untuk menciptakan solusi manajemen aset, kolateral, dan tatanan bisnis yang sesuai dengan nilai-nilai Islam, serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis komunitas masjid.

Visi dan Misi

Aplikasi Pendukung

Virtual Office Islamicity didukung oleh tiga aplikasi utama:

  1. http://voffice.islamicity.tv: Platform utama yang menyediakan layanan virtual office, manajemen aset, dan kolateral, serta informasi dan pelatihan bisnis.
  2. http://virtualoffice.islamicity.tv: Platform khusus untuk layanan virtual office, termasuk alamat bisnis virtual, layanan penerimaan telepon dan surat, serta ruang rapat virtual.
  3. http://coworking.islamicity.tv: Platform yang menyediakan ruang kerja bersama (coworking space) virtual bagi UKM & UMKM masjid untuk berkolaborasi, berjejaring, dan mengembangkan bisnis mereka.

Strategi Pemberdayaan

  1. Pelatihan dan Pendampingan: Menyediakan pelatihan dan pendampingan bisnis secara online dan offline melalui platform http://global.tecs.islamicity.tv.
  2. Akses Permodalan: Memfasilitasi akses permodalan melalui Koperasi - Bank Broker DUIT Voucher, yang menyediakan layanan keuangan syariah seperti pembiayaan modal kerja dan investasi.
  3. Pemasaran dan Promosi: Membantu UKM & UMKM masjid memasarkan produk dan jasa mereka melalui platform Virtual Office Islamicity dan jaringan mitra.
  4. Kolaborasi dan Jejaring: Mendorong kolaborasi dan jejaring antar UKM & UMKM masjid melalui platform coworking virtual dan kegiatan komunitas.
### Landasan Hukum dan Syariah

Virtual Office Islamicity beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah yang meliputi:

* **Kepemilikan yang Jelas:** Aset-aset yang dikelola memiliki kepemilikan yang jelas dan transparan, sesuai dengan prinsip-prinsip syariah tentang kepemilikan.
* **Transaksi yang Sah:** Semua transaksi yang dilakukan melalui platform ini harus sesuai dengan hukum Islam, termasuk akad-akad yang sah dan menghindari riba.
* **Keadilan dan Transparansi:** Sistem ini memastikan keadilan dan transparansi dalam semua transaksi dan interaksi antara pihak-pihak yang terlibat.
* **Kepatuhan terhadap Fatwa:** Keputusan dan kebijakan yang diambil dalam platform ini harus sesuai dengan fatwa dari dewan syariah yang kompeten.

Dampak Sosial dan Ekonomi

Virtual Office Islamicity diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat dan ekonomi Indonesia, antara lain:

Ajakan untuk Bergabung

Kami mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bergabung dalam gerakan pemberdayaan ekonomi umat melalui Virtual Office Islamicity. Isi formulir potensi di http://potensi.islamicity.tv dan daftar di http://register.islamicity.tv untuk menjadi bagian dari perubahan positif ini.